Pemerintah diminta Serius Terhadap PP Sabang
BANDA ACEH – Pemerintah pusat diminta serius untuk memajukan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang, sehingga harapan masyarakat cepatnya pertumbuhan ekonomi di provinsi itu bisa segera terwujud.
Wakil ketua Komisi-B Dewan Perwakilan Rakyat-DPR-Aceh, Darmuda yang dihubungi RRI mengatakan, masyarakat berharap nyata bahwa Sabang itu benar-benar kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, bukan sebatas janji yang tidak ada realisasinya.
Hal itu disampaikan menanggapi 10 tahun Kota Sabang dan sebagian kecil wilayah Kabupaten Aceh Besar telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas melalui Undang Undang Nomor 37 tahun 2000.
Karenanya, Darmuda berharap agar masalah Peraturan Pemerintah tentang Sabang itu harus segera diterbitkan oleh pusat, guna memberikan kepastian hukum bagi setiap investor masuk ke kawasan tersebut.
Darmuda yang politisi Partai Aceh tersebut mendukung pernyataan disampaikan anggota DPR RI yang akan berupaya maksimal mendorong pemerintah pusat segera mengeluarkan PP terkait freeport Sabang.
Saat sejumlah anggota DPR RI itu berkunjung ke Banda Aceh dan Sabang menyatakan mereka akan memperjuangkan agar pemerintah segera mengeluarkan PP Sabang. Untuk itu pihaknya berharap pernyataan tersebut segera terealisasi.
Anggota DPRA dari daerah pemilihan Sabang, Aceh Besar dan Kota Banda Aceh itu juga mengharap Pemerintah Aceh harus secara intensif melakukan lobi-lobi agar masalah PP Sabang bisa segera turun..
Darmuda juga mengharapkan agar pusat mengucurkan anggaran yang cukup untuk percepatan pembangunan fisik pelabuhan dan fasilitas pendukung di kawasan Sabang melalui sumber dana APBN.
Karena kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang, tidak akan memiliki daya tarik bagi investor jika tanpa dukungan infrastruktur yang lebih memadai.(ril/ir)
Posting Komentar Anda
You must be logged in to post a comment.