Murid SD Wajib Mampu Baca Al-Quran
BANDA ACEH - Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Aceh akan menerapkan wajib mampu baca Al-Quran bagi murid Sekolah Dasar –SD- mulai tahun ajaran 2009-2010, hal itu diberlakukan sebagai salah satu upaya pemberlakuan syariat Islam di Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Muhammad Ilyas, mengatakan, ini sejalan dengan hasil muzakarah ulama Aceh yang menyepakati bahwa setiap murid SD harus bisa membaca Al-Quran secara baik dan benar, juga dikaitkan dengan pemberlakuan syariat Islam secara menyeluruh di
Aceh.
Wajib baca Al-Quran bagi murid SD di seluruh kabupaten/kota di Aceh didukung para ulama seperti yang disepakati dalam muzakarah yang antara lain membahas implementasi syariat Islam sesuai Qanun Nomor 5 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
di Aceh.
Menurut Muhammad Ilyas, pemberlakuan wajib baca Al-Quran bagi murid SD ini sebagai upaya mendukung mempercepat pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan merupakan salah satu dukungan terhadap kesepakatan ulama tentang pemberlakuan wajib baca Al-Quran bagi murid SD tersebut.
Untuk mendukung terlaksananya kegiatan baca Al-Quran dan akhlak mulia di kalangan murid SD, Dinas Pendidikan Aceh sudah merekrut 2000 lebih tenaga guru pengajian, diharapkan dapat mendorong para murid untuk mendalami metode baca Al-Quran secara cepat.
Tenaga pengajar khusus pengajian Al-Quran bagi murid SD ini dapat mempercepat proses pelaksanaan pengajaran membaca kitab suci umat Islam ini, diharapkan beberapa tahun ke depan akan melahirkan murid yang cerdas, termasuk membaca Al-Quran.(one/ir)
Posting Komentar Anda
You must be logged in to post a comment.